Masalah utama yang timbul pada wilayah bekas tambang adalah
perubahan lingkungan meliputi perubahan kimiawi terutama berdampak terhadap air
tanah dan air permukaan, berlanjut secara fisik perubahan morfologi dan
topografi lahan. Lebih jauh lagi adalah perubahan iklim mikro yang disebabkan
perubahan kecepatan angin, gangguan habitat biologi berupa flora dan fauna,
serta penurunan produktivitas tanah dengan akibat menjadi tandus atau gundul.
Tambang
terbuka didefinisikan sebagai kegiatan penambangan bahan galian yang berhubungan
langsung dengan udara luar. Metoda Tambang terbuka meliputi Quarry yakni
penambangan bahan galian C, contoh endapan pasir di perbukitan, tanah liat,
batu kapur dan andesit; Strip Mine, endapan bahan galian yang letaknya mendatar
biasanya diterapkan untuk endapan batubara; Open Pit, penambangan untuk endapan
bahan galian dengan cara memindahkan tanah penutupnya dan menggali bahan galian
tersebut sehingga menimbulkan pit ( sumur terbuka) serta metoda lain seperti
Back Filling maupun tambang Alluvial.
Kerusakan
lingkungan yang terjadi yaitu akibat dari sistem penambangan - yang tidak
mengikuti kaidah yang benar seperti rusaknya tanah pucuk (top soil), terjadi lubang-lubang
bukaan yang besar, batas kemiringan tebing galian sangat curam, tinggi dinding
galian sangat dalam. Akibat dari kerusakan lingkungan geofisik tersebut juga
mempengaruhi lingkungan yang lain seperti terjadinya perubahan bentuk lahan,
berubahnya fungsi lahan, tatanan air tidak berfungsi, vegetasi penutup lahan
hilang, terjadinya pencemaran debu, bekas lahan tambang menjadi gersang karena
tidak ada penanaman kembali.
Pada masing-masing lokasi tambang juga tidak
dilakukannya reklamasi, tanah pucuk (top soil) tidak
diolah untuk menutupi kembali lahan yang sudah ditambang, sehingga lahan bekas
tambang ditinggalkan begitu saja tanpa ada upaya perbaikan maupun pemanfaatan
kembali.
Dalam upaya
mengatasi kondisi lahan pasca tambang yang rusak, maka dilakukan berbagai
alternatif penataan kawasan atau lahan seperti kawasan perumahan, kawasan
perkebunan, kawasan pertanian kawasan budidaya perikanan, kawasan pariwisata
dan lain sebagainya, untuk mengurangi dampak akibat penambangan dan
menguntungkan bagi masyarakat sekitarnya, yang sebelumnya harus dilakukan
beberapa perlakuan khusus untuk menunjang kawasan tersebut.
Mengingat
pemanfaatan kawasan atau lahan adalah bagian dari pembangunan untuk menuju
keadilan dan kesejahteraan masyarakat, masa kini dan masa mendatang atau
pembangunan berkelanjutan, diperlukan ikhtiar agar lobang terbuka pasca
penambangan dapat segera memberi manfaat secara ekonomi, lingkungan dan sosial.
Gagasan bagi upaya mempercepat perbaikan lingkungan secara murah adalah pembangunan reaktor Imhoftank bagipembangkitan energi dan pupuk pada lahan galian pasca penambangan terbuka.
Bentuk permukaan wilayah bekas tambang pada umumnya tidak
teratur dan sebagian besar dapat berupa morfologi terjal. Pada saat reklamasi,
lereng yang terlalu terjal dibentuk menjadi teras-teras yang disesuaikan dengan
kelerengan yang ada, terutama untuk menjaga keamanan lereng tersebut. Berkaitan
dengan potensi bahan galian tertinggal yang belum dimanfaatkan, diperlukan
perhatian mengingat hal tersebut berpotensi untuk ditambang oleh masyarakat
atau ditangani agar tidak menurun nilai ekonominya. Selanjutnya, lahan tambang hingga kedalaman tidak terhingga dilapisi ferocement untuk kemudian diisikan biomassa bahan pembangkitan energi biogas.
Berbagai
jenis limbah atau biomassa yang baik bagi pembangkitan energi, terutama material
yang mengandung selulosa tinggi, meliputi antara lain sampah domestik dapur (
jenis organik) , feces kotoran hewan ternak, tinja/ septic tank, gulma kebun
dan gulma air seperti eceng gondok, ganggang laut dan kiambang, limbah proses
produksi sari buah, dan aneka makanan, serta aneka limbah asal tumbuhan dan
ternak lainnya. Selain perolehan biogas sebagai bahan bagi pembangkitan energi listrik maupun panas, lumpur sisa pembangkitan biogas di dalam reaktor Imhoftank dipompa keluar sebagai pupuk organik bagi reklamasi lahan permukaan.
Lumpur
ini dapat dikatagorikan sebagai pupuk organic dan dapat ditingkatkan
kualitasnya dengan menambahkan kedalamnya aneka bakteri ( penambat N2, pelarut
posfat dan KCL) atau maupun hormon zat tumbuh, sehingga memiliki nilai tambah ( added value)
sebagai pupuk hayati ( bio fertilizer) bagi percepatan penumbuhan vegetasi (*)
1 komentar:
Tentang Kami
Daftar kontak PT. Cipta Visi Sinar Kencana
Workshop dan Showroom KencanaOnline.Com
Jl Raya Banjaran No 390 Pameungpeuk KM 13 Bandung 40376, Jawa Barat, Indonesia'
Kami dapat dihubungi melalui:
Telepon/SMS: +6281 572 527 115 atau +62811 208648
Telepon: +62-22-87800115 - 70790116
Fax: +62 22 5946236
E mail: marketing@kencanaonline.com
Skype: kencanaonline1
Layanan Pelanggan:
Penjelasan Teknis ( Tech Support) Produksi Kompos dan Biogas:
Yanuar Nurrachman Latief, S.Si, +62 22 87800115- 8157002935
Penjualan Eceran ( Retail), Toko dan bantuan belanja online
Melda, Agis : +62 22 878 00115 ( hunting), DO +62 22 70790116
Bukti/ Resi Pengiriman Barang Order, CS Delivery:
Asep, Nissa : +62 22 87800115 (hunting), DO +62 812 10023852
Kit Promosi, Penawaran dan Dukungan Supply Pelelangan/ Tender :
Sodikin: +62 22 87800115 (hunting), DO +62 22 70362595- 856 24538101
Kunjungan dan Pelatihan :
Evie Nissa : + 62 22 87800115 (hunting), DO +62 812 10023852
Faktur Pajak, Invoice dan Keuangan:
Budi Permana, SE : +62 22 87800115- 853 15649029
Posting Komentar