LATAR BELAKANG
Skema Instalasi mini Pembangkit Listrik Tenaga (PLT) Hybrid Biomass Solar Cells |
Sejalan dengan telah
terbitnya peraturan pemerintah (PP) No 81/ 2012 - sebagai peraturan pelaksanaan undang undang (UU) No 18/ 2008 tentang penanganan sampah,
diperlukan adanya sarana dan prasarana bagi terjaminnya pengelolaan
sampah dan sanitasi suatu kawasan komersial ( perumahan, komplek rumah
toko/ Ruko, kawasan niaga, bisnis, apartemen dan kawasan komersial
lainnya) secara berkelanjutan.
Instalasi Mini Pembangkit Listrik Tenaga (PLT) Hybrid Biomass Solar Cells |
Dengan dasar diatas, penyediaan air bersih dan timbulan sampah di kawasan komersial
memerlukan teknologi, metoda dan penanganan secara profesional oleh
pengelola secara mandiri. Dan, untuk menjamin keberlanjutannya,
pengelolaan lingkungan dapat dijadikan peluang usaha ( bagi badan usaha/
koperasi/perorangan maupun kelembagaan masyarakat) dalam bentuk usaha jasa pengelolaan lingkungan.
RUANG LINGKUP LAYANAN USAHA Lingkup usaha jasa pengelolaan lingkungan meliputi antara lain (1). layanan kebersihan ( pengelolaan dan pengumpulan sampah), (2). perawatan taman umum/ publik, (3). pengelolaan air bersih, (4) penerangan jalan umum (PJU), dan/ atau (5) melakukan kegiatan usaha lainnya bagi berjalan baiknya pengelolaan fasilitas umum dan sosial suatu kawasan seperti pengelolan Tempat Pengolahan Sampah (TPS), kebersihan dan penerangan jalan umum, perawatan taman, pengelolaan drainase dan sumber air bersih (artesis).
SARANA DAN TEKNOLOGI
Dukungan sarana
dan teknologi dihitung berdasar asumsi per 200 bangunan penghuni
kawasan komersial. Bagi terjaminnya pengelolaan secara baik dan
berkelanjutan oleh setiap usaha jasa lingkungan kepada 200 penghuni
suatu kawasan komersial, diperlukan :
1. Instalasi Mini Pembangkit Listrik (PLT) Hybrid Biomass Solar Cells (BSC)
Instalasi
Pembangkit Listrik Tenaga (PLT) Hybrid Biomass Solar Cells (BSC) adalah
gabungan antara pembangkitan energi berbahan biomassa dan sekaligus
menangkap panas matahari sebagai sumber energi. Instalasi terdiri dari 1
unit reaktor digester 3 m3, 1 unit pemurnian biogas ( methane
purifier) MP 12135 (PVC), gas holder kapasitas 5,3 m3, 1 unit generator
BG 1 KVA (genset biogas daya 1000 watt), perlengkapan instalasi (
kompresor mini, slang, valve, hingga fasilitas menyalakan kompor dan
generator) serta kelengkapan 4 unit pembangkitan Tenaga Surya PLTS
Sentralisasi 100 Wp.
PLTS terpasang dengan kelengkapan 1 buah inverter ( On Grid/ Off grid) serta baterai yang bebas pemeliharaan bertimbal asam (maintenance-free lead-acid batteries), yang juga dinamakan baterai recombinant atau VRLA (klep pengatur asam timbal atau valve regulated lead acid), Battery DCMF System Solar Cell 100 Ah ( 100 Amphere) 12 V, Solar power charge regulator), Charger Controller 10 Amphere, dilengkapi Armateur ( Kap Lampu ). Hybrid BCS juga dilengkapi dengan 7 buah Lampu Led lamp 14 W lengkap dengan wiring system ( dapteur Kapasitor, Box Controller, Pin terminal Kabel, Kabel Power Battery NYHY 3 x 1.5mm, Kabel Solar Cell NYHY 2.5 x 1.5mm, Kabel Elektrik Lampu Led NYYHY 1.5 x 1.5mm, Box Control Galvanis Control Unit) serta Rak peralatan.
Instalasi Hybrid BCS juga dilengkapi dengan 7 buah Lampu Led lamp 14 W, Adapteur Kapasitor, Box Controller, Pin terminal Kabel, Kabel Power Battery NYHY 3 x 1.5mm, Kabel Solar Cell NYHY 2.5 x 1.5mm, Kabel Elektrik Lampu Led NYYHY 1.5 x 1.5mm, Box Control Galvanis Control Unit.
Pembangkit Listrik Hybrid BCS ini berkemampuan menghasilkan energi listrik dari matahari sebesar 4,8 kWh dengan pada asumsi waktu rerata penyinaran matahari puncak 4,8 jam seharinya. Dan, serta sekaligus mendapatkan biomethan ( biogas hasil pemurnian) komposisi > 80 % metan (CH4) sebanyak 6 m3 dari hasil olah sampah 300 kg/ hari. Gas sebanyak itu, memiliki daya nyala dan kalori tinggi sebagai bahan kompor guna masak memasak setara dengan 2,88 kg LPG, atau bahan bakar gas tersebut dapat menyalakan 1 unit genset 1 KVA ( 1000 watt ) sebanyak 6 KWH (kilo watt hour). Maka, total output listrik Hybrid BCS bisa mencapai 10,8 KWh/ hari.
Instalasi Hybrid Biomassa dan Solar Cell efektif merobah sampah dan panas matahari menjadi energi baru |
2. Mesin Pencacah Sampah Organik
3. Motor Roda Tiga
4. Meter Air
5. Sarana dan Perlengkapan Kerja
METODA KERJA
Instalasi Hybrid BSC 6313
memerlukan bahan baku berupa limbah biomassa atau sampah organik yang
dihasilkan dari 200 gedung/ rumah penghuni suatu kawasan. Setiap
rumah/gedung dengan hunian rerata 5 jiwa akan menghasilkan sekitar 300
ltr hingga 0,6 m3 atau 0,3 ton/ hari,
Berbagai jenis
limbah atau biomassa yang baik bagi pembangkitan energi dari suatu
kawasan komersial, terutama material yang mengandung selulosa tinggi (
antara lain sampah domestik dapur (jenis organik), feces kotoran
hewan ternak dan binatang piaraan, tinja/ septic tank, gulma kebun
dan gulma air seperti eceng gondok, sisa makanan buah dan aneka
sayuran, serta aneka sampah organik lainnya yang terdapat dalam suatu
kawasan komersial.
Instalasi mini Pembangkit Hybrid Biomass Solar Cells (BSC) terkecil ini setiap harinya mampu merobah 300
kg sampah organik menjadi biomethan bagi pembangkitan energi listrik 6
KWh setara energi panas gas 2,88 kg LPG serta menjadikan panas
matahari rerata 4.8 jam/ hari menjadi daya listrik 1 Kwp. Output
lainnya dari tiap instalasi BSC 6313 ini berupa pupuk organik cair 300
liter).
KAPASITAS LAYANAN Berdasar sarana dan paket teknologi BSC diatas, usaha Jasa lingkungan berkemampuan melakukan layanan:
1.Pengambilan, pengumpulan, pengolahan sampah dari penghuni dan area publik kawasan
2.Pengelolaan sumber bersih dari sumur artesis/ bor serta pengukuran penggunaannya oleh setiap penghuni kawasan
3.Merawat tanaman dan area taman publik
4.Memberi daya listrik bagi penerangan jalan umum sebanyak 7 KWH
5.Mengelola drainase ( level normal) bagi pencegahan genangan
TINJAUAN KELAYAKAN EKONOMI Usaha
Jasa Pengelolaan Lingkungan, secara ringkas membutuhkan modal
investasi= Rp 135.462.500,00, modal kerja + Rp.25.833.125,00 dengan
penerimaan/ bulan = Rp 42.600.000,00 serta margin Laba / bulan Rp
16.766.875,00 . Dari basis angka tersebut, usaha jasa ini memiliki
parameter kelayakan ekonomi ( B/C ratio> 1), layak secara sosial,
dan layak secara lingkungan.
PENUTUP Prospektus
Usaha Jasa Pengelolaan Lingkungan bagi kawasan komersial ini akan
menjadi referensi bagi konsultan pengembang (developer), peminat usaha
jasa serta berbagai pihak pemangku kepentingan terkait dengan
pelaksanaan peraturan penanganan sampah kawasan komersial khususnya
maupun pengelolaan sampah pada umumnya (*),
Instalasi Pengolahan Sampah menjadi Biogas, Bioelektrik dan Pupuk di Kawasan Komersial |
6 komentar:
bagaimana prospek penerimaan usaha Pengelolaan Lingkungan ini apakah bisa membuat pengembalian modal gak ?
Pengelola lingkungan kawasan komersial akan mendapat penerimaan dari (1) iuran sampah (2) pembayaran air/ m3, (3) iuran pemeliharaan penerangan jalan umum (PJU), (4). penjualan pupuk organik cair dan jasa2 pemeliharaan taman penghuni kawasan..Tentu saja ada margin laba
Pada asumsi 200 penghuni kawasan dg iuran/ bulan Rp 120.000 ( iuran sampah, air bersih dan PJU/ Taman) serta penjualan pupuk organik cair, Instalasi PLT Hybrid ini akan memberikan pendapatan Rp 46.000.000/ bulan
Wow hebat nih...bagaimana agar bisa jadi peluang bisnis, apakah jika saya minat pihak anda bisa bantu ke developer agar bs menunjuk kami ? boleh minta analisa usaha
Salam sukses sobat Posko Hijau di seluruh Indonesia
bisa diperdalam dulu paket teknologi dan biaya investasinya dg klik, http://kencanaonline.com/index.php?route=product/product&product_id=327
Posting Komentar